Mengkerdilkan Peran Pejabat Publik

Pekan lalu kebetulan saya baru saja menyelesaikan rangkuman keluhan dan usulan masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota dewan, dan ada satu hal yang selalu disampaikan oleh masyarakat disetiap forum reses, yaitu soal ketidakmerataan distribusi bantuan sosial, terlepas dari kasus korupsi bansos soal distribusi bansos ini menjadi sebuah pekerjaan rumah besar.
Yang paling krusial adalah soal data, baru saja kemarin KPK menyatakan bahwa masih ada 16 juta nama di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak sesuai dengan NIK dan masih belum diperbarui sesuai data kependudukan, selanjutnya penerima bantuan reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) , BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan ) juga belum merujuk pada data DTKS. sehingga jika belum ada perbaikan bisa jadi kita masih akan melihat tumpang tindih penerima bansos di 2021.
persoalan ini baru satu contoh masalah yang harusnya sesegera mungkin diselesaikan oleh Ibu Mensos, tapi sekali lagi sandera kepentingan politik masih menjadi masalah di negeri ini, karenanya kemudian Ibu Mensos lebih disibukkan oleh agenda blusukan hingga drama tunawisma settingan yang ramai diperbincangkan di media. akibat kepentingan politik peran menteri harus turun menjadi setingkat kepala dinas daerah, ia yang harusnya menyelesaikan permasalahan negara kemudian hanya berjalan-jalan di sekitar kantor kementriannya.