bpjs-ketenagakerjaan

Pentingnya Cek BPJS Ketenagakerjaan Secara Berkala

Cek BPJS Ketenagakerjaan adalah layanan yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk memudahkan peserta dalam mengecek data kepesertaan dan pembayaran iuran. Layanan ini bisa diakses secara online melalui website atau aplikasi mobile BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam melakukan cek BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa informasi yang bisa didapatkan oleh peserta, di antaranya adalah status kepesertaan, riwayat pembayaran iuran, saldo akhir, dan informasi mengenai manfaat yang diterima.

Cek BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk dilakukan oleh peserta, terutama untuk memastikan bahwa data kepesertaan dan pembayaran iuran sudah tercatat dengan benar oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, peserta bisa segera menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan perbaikan data.

Untuk melakukan cek BPJS Ketenagakerjaan, peserta bisa mengakses layanan ini melalui website BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi mobile BPJSTKU yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store.

Untuk mengakses layanan cek BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus memiliki nomor identitas peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa didapatkan dari kartu kepesertaan atau dari sumber lain yang sah.

Setelah memiliki data yang diperlukan, peserta bisa melakukan cek BPJS Ketenagakerjaan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buka website BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau buka aplikasi mobile BPJSTKU di smartphone.
  2. Pilih menu “Cek Kepesertaan” atau “Cek Iuran” pada halaman awal layanan.
  3. Masukkan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan nomor identitas peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki, yaitu NIK atau NPWP.
  4. Klik tombol “Cari” atau “Cek Data” untuk memulai proses cek BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Tunggu beberapa saat hingga data kepesertaan dan pembayaran iuran muncul pada layar.
  6. Periksa data kepesertaan dan pembayaran iuran yang ditampilkan, pastikan bahwa data tersebut sudah sesuai dengan yang dimiliki.
  7. Jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan perbaikan data.

Selain melalui layanan online, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa melakukan cek BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan SMS atau telepon dengan cara menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 150091